Amalan Rabu Wekasan, Dilengkapi dengan Asal-Usul dan Penjelasannya Menurut Ulama
Beranda islami | 20 September 2022, 15:51 WIBRabu Wekasan adalah tradisi yang sudah berlangsung secara turun-temurun di kalangan masyarakat Nusantara. Tradisi ini banyak dilakukan di masyarakat Jawa, Sunda, Madura, dan lain-lain.
Pada hari Rabu Wekasan itu, masyarakat sering mengadapakan ritual seperti salat, berdoa selamatan, sedekah, silaturrahin, dan berbuat baik kepada sesama. Lantas, dari mana tradisi ini berasal?
Asal-usul tradisi ini bermula dari anjuran Syeikh Ahmad bin Umar Ad-Dairobi (W.1151 H) dalam kitab Fathul Malik Al-Majid Al-Mu-Allaf Li Naf'il 'Abid Wa Qam'i Kulli Jabbar 'Anid (biasa disebut Mujarrobat Ad-Dairobi).
Anjuran serupa juga terdapat pada kitab Al-Jawahir Al-Khams karya Syeikh Muhammad bin Khathiruddin Al-'Atthar (W. 970 H), Hasyiyah As-Sittin, dan sebagainya.
Lalu, tradisi ini pun sampai ke Indonesia dan berakulturasi dengan budaya lokal.
Baca Juga: Kisah Perempuan Ahli Surga yang Minta Disembuhkan Nabi
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar pun menjelaskan terkait Rebo Wekasan tersebut, khususnya tentang kepercayaan sebagai hari nahas atau sial yang sebenarnya tidak diperbolehkan.
“Nahas yang dimaksud adalah bagi mereka yang meyakininya, bagi yang mempercayainya, tetapi bagi orang-orang yang beriman meyakini bahwa setiap waktu, hari, bulan, tahun ada manfaat dan ada mafsadah, ada guna dan ada madharatnya," ujarnya.
“Hari bisa bermanfaat bagi seseorang, tetapi juga bisa juga nahas bagi orang lain. Artinya hadits ini jangan dianggap sebagai suatu pedoman, bahwa setiap Rabu akhir bulan adalah hari naas yang harus kita hindari," ucapnya.
“Karena ternyata pada hari itu, ada yang beruntung, ada juga yang buntung. Tinggal kita berikhtiar meyakini, bahwa semua itu adalah anugerah Allah,” jelas dia.
Lalu, apakah dilarang ibadah/salat di Rebo Wekasan?
Adapun keputusan musyawarah NU Jawa Tengah tahun 1978 di Magelang menegaskan bahwa salat khusus Rabo Wekasan hukumnya haram kecuali jika diniati salat sunnah muthlaqah atau niat salat hajat.
Untuk itulah, tetap dibolehkan untuk ibadah atau melakukan amalan pada hari itu dengan niat untuk mencari keberkahan. Wallahu a'lam.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV