Simak! Ini Waktu yang Dianjurkan dan Dilarang Menyembelih Hewan Kurban
Beranda islami | 10 Juli 2022, 12:02 WIB"Sungguh yang pertama kali kami lakukan pada hari ini ialah salat, kemudian kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal demikian (menyembelih setelah salat), maka dia telah memperolah sunah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban," (HR Al-Bukhari).
Baca Juga: Viral Sapi Kurban Lepas Masuk ke Dalam Toko Buku di Kediri, Pegawai Panik Berhamburan
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
1. Menggunakan pisau yang tajam, semakin tajam pisaunya, maka akan semakin baik.
2. Baiknya tidak mengasah pisau yang akan digunakan untuk menyembelih dihadapan hewan yang akan disembelih.
3. Menghadapkan hewan ke kiblat.
4. Membaringkan hewan qurban diatas lambung sisi kiri.
5. Menginjakkan kaki pada bagian leher hewan.
6. Membaca Basmalah hendak akan menyembelih.
7. Membaca takbir
Baca Juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban, Diserta Tata Cara Berdasarkan Hukum Islam
8. Menyebutkan nama orang yang akan menjadi tujuan hewan qurban tersebut.
9. Menyembelih dengan cepat supaya meringankan apa yang sedang dialami hewan.
10. Memastikan pada bagian kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher itu telah terpotong dengan pasti.
11. Dilarang mematahkan leher sebelum hewan tersebut benar-benar mati.
Demikian penjelasan mengenai waktu penyembelihan hewan kurban yang dianjurkan dan dilarang.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : baznas.go.id