Berapa Kilogram Daging Kurban yang Harus Dibagikan ke Masyarakat? Ini Penjelasan Ulama
Beranda islami | 9 Juli 2022, 13:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Dosen agama Islam Universitas Indonesia (UI), Alhafiz Kurniawan, menjelaskan tentang berapa kilogram daging kurban yang harus dibagikan ke masyarakat setelah salat Iduladha.
Menurutnya, untuk urusan pembagian daging kurban sebenarnya bukan berdasarkan jumlah kilogram.
Ia mengatakan, hal itu merupakan kebijakan masing-masing atau tradisi dalam masyarakat setempat.
Tapi, dalam Islam, ketentuannya sebenarnya adalah persentase jumlah daging.
Lantas, dari situ baru dihitung berdasarkan jumlah kilogramnya untuk dibagikan ke masyarakat.
“Dalam mazhab Syafi’iyah, pembagian kurban berdasarkan persentase. Yakni 1/3 untuk orang yang kurban, 1/3 untuk fakir miskin dan 1/3 untuk umum atau aghniya (orang yang berkecukupan),” ungkap Alhafiz saat dihubungi KOMPAS.TV, Sabtu (9/7/2022).
Baca Juga: Tips Olah Daging Kurban yang Aman saat Masih Ada Wabah PMK, Termasuk Tak Boleh Dicuci
Khusus untuk orang yang berkecukupan ini, kata Alhafiz, kriterianya seminimalnya adalah orang yang sanggup beli daging untuk keluarganya.
“Ini untuk menunjukkan kesetaraan dalam Islam, masyarakat umum—meskipun ia mampu, juga tetap dibagikan daging kurban itu."
Ia juga memaparkan, penyembelihan hewan kurban, bisa dilangsungkan sampai tiga hari usai Iduladha, yakni di hari Tasyrik, yakni tanggal 11,12,13 Zulhijah.
“Untuk kilogram, biasanya dalam tradisi Indonesia, biasanya minimal 1 kilogram sapi murni sebagai batasnya," ungkapnya.
“Jadi, kalau biasanya pembagian daging kurban lebih, maka tidak apa-apa atau ditambahkan daging lain seperti jerohan atau sejenisnya."
Misalnya, jika berat sapi yang dikurbankan adalah 300 kilogram—untuk ukuran sapi rata-rata, biasanya dagingnya adalah 50 persen dari berat sapi tersebut. Maka, berat dagingnya adalah 150 kg.
Baca Juga: Mengolah Daging Kurban Jadi Sate Ternyata Tidak Disarankan, Kenapa?
Daging tersebut lantas dibagi-bagi kepada orang-orang yang berhak berdasarkan kriteria di atas.
Yang berkurban mendapat sepertiga dari daging kurban, di Indonesia biasanya jarang yang mengambil jatah itu.
Kemudian sepertiga lagi dibagikan kepada fakir miskin, dan sepertiga sisanya kepada masyarakat umum yang berkecukupan.
“Boleh diambil dagingnya, meskipun lebih utamanya semua daging diberikan lagi kepada yang berhak,” imbuh Alhafiz, yang juga Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV