Begini Cara Ulama saat Kebelet Pipis, tapi Takut Kencing Sembarangan karena Najis
Beranda islami | 4 Maret 2022, 07:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bayangkan situasinya begini, Anda lagi di perjalanan jauh lantas rasa ingin kebelet pipis tak tertahankan. Ingin kencing sembarangan, takut najis. Sungguh situasi yang dilematis.
Biasanya, orang akan cenderung buang air kecil di jalanan saja, tapi tentu saja memalukan apalagi jika dilihat orang lain. Belum lagi urusan takut najis.
Sedangkan toilet umum ternyata masih jauh dan sukar diraih, padahal kebelet pipis ini seolah tinggal diujung alias tinggal keluar.
Namun, tenang. Ternyata para ulama memiliki cara untuk mengatasi persoalan ini. Bagaimana caranya?
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dijelaskan tentang cara Nabi Muhammad ketika dalam perjalanan.
Cara itu adalah, sebisa mungkin cari tempat yang jauh dan sepi. Lantas, dari situ bisa buang air kecil dan menghilangkan najis yang menempel, bisa dengan air, tisu basah atau yang lap sekali pakai.
Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar, beliau tidak menunaikan hajatnya di tempat terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat.(HR. Ibnu Majah).
Baca Juga: Jangan Sering Menahan Kencing, Universitas Indonesia Beberkan Bahayanya
Larangan Kencing Sembarangan
Islam diketahui melarang kencing sembarang. Ketika seseorang itu sering pipis sembarangan Nabi memperingatkan, kelak mereka akan mendapatkan sisksa kubur.
Kebanyakan sebab siksa kubur adalah karena kencing. (HR. Ahmad).
Untuk itulah, dalam Islam kebersihan begitu penting. Kencing sembarangan selain perbuatan jorok, juga merupakan perbuatan yang mengundang penyakit bagi diri sendiri.
Hal senada juga dibicarakan Nabi dalam sebuah hadis tentang mereka yang kena laknat akibat suka buang air kecil sembarangan, apalagi di tempat lalu lalang alias jalanan.
Hadis itu diriwayatkan dalam Shahih Muslim tentang dua orang yang kena laknat.
“Waspadalah dengan dua orang yang terkena laknat.” Mereka berkata, “Siapakah yang kena laknat tersebut?” Beliau menjawab, “Orang yang buang hajat di tempat orang lalu lalang atau di tempat mereka bernaung.” (HR. Muslim no. 269).
Begitulah cara ulama mengajarkan kita terkait kebersihan, termasuk urusan kencing yang krusial ini.
Wallahu a'lam.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV