Gus Baha Jelaskan Hukum Wudu atau Mandi Junub di Toilet Hotel, Sah atau Tidak?
Beranda islami | 27 November 2021, 17:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - KH Bahaudin Nursalim atau biasa disapa Gus Baha menjelaskan soal hukum tentang wudu maupun mandi junub di toilet hotel.
Hal ini terkait dengan ketakutan dan was-was dari sebagian orang terkait sisi kenajisan, maupun sah atau tidaknya hal itu jika dilakukan.
Lantas, hotel yang memang biasanya kecil dengan kamar mandi yang biasanya juga tidak besar, air yang digunakan ditakutkan akan menciprat.
Ditakutkan, lagi-lagi, hal itu jadi alasan tidak sah untuk bersuci dan berimbas ke ibadah.
“Hotel itu kan kamar mandinya kecil, bak kamar mandinya juga kecil. Kalau kita mandi junub atau pakai gayung, airnya kan pasti menciprat.
Lantas, menciprat lalu jatuh di bak mandi air kecil tadi. Kan jadinya air itu terpakai (tidak sengaja untuk bersuci) lagi, bagaimana?” papar Gus Baha di situs resmi Santri Gayeng, KOMPAS.TV sudah mendapatkan izin mengutipnya.
Lantas Gus Baha bercerita soal pelbagai mazbah terkait air yang bersuci ini. Ada yang melarang karena itu air yang dalam bahasa Fiqih disebut musta’mal, air yang sudah dipakai. Namun kata Gus Baha, ada juga yang membolehkan.
“Nah, kalau seperti itu, bagaimana? Kalau kita tidak intiqol (pindah) mazhab, pusing kan kita? Jadi perpindahan mazhab itu ke yang memperbolehkan air itu suci,” kata Gus Baha.
Dengan berkelakar, Gus Baha pun memberi jawaban ketika nanti ditanya di akhirat soal perpindahan mazhab ini.
“Kalau ditanya Allah, kok pakai air bersuci kok berulang kali, jawab saja 'saya pindah mazhab ya Allah' diajarin Gus Baha. Jawab saja begitu. Karena kalau ditanya soal alasan pindah mazhab dan lain, kalian bingung pasti, tambah ruwet,” canda Gus Baha.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV