Korupsi Itu Membunuh, Begini Al Quran Menggambarkan Para Maling Harta Publik
Beranda islami | 25 September 2021, 09:42 WIBJAKARTA, KOMPAS-TV. Maraknya koruptor, eh maling harta publik ditangkap oleh KPK menimbulkan tanda tanya, bukankah sebagian di antara mereka adalah muslim?
Apa mereka tidak takut pada kitab suci Al Quran yang begitu gamblang melarang tindakan maling harta publik ini.
Secara tegas Allah SWT berfirman tentang korupsi ini dan larangan bagi muslim untuk jadi maling harta publik.
Apalagi, jika para maling harta ini sejatinya tahu bahwa ia ditugasi amanah untuk kepentingan orang banyak, tapi justru ia mengambil harta itu untuk kepentingan pribadi.
Padahal, dalam harta publik itu ada hak para dhuafa, faqir miskin dan mereka yang membutuhkan. Sebuah tindakan yang begitu merusak dan memiliki efek yang panjang.
Baca Juga: Kisah Sahabat Jadi Maling Harta Umat: Didoakan Masuk Surga, Malah Kejeblos ke Neraka
Paling tidak, ada dua gambaran Allah tentang bagaimana menjadi maling harta publik adalah jalan yang ‘membunuh’ pribadi muslim itu sendiri. Azab Allah pun niscaya akan disiapkan jika ia terbukti.
Pertama, Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah Ayat 188:
WALA TAKUULU AMWALAKUM BAYNAKUM BILBATHILI WA TADHULLU BIHA ILALHUKAMI LITAKUULU FARIIQON MIN AMWALINN BILITSMI WA ANTUM TA’LAMUN
Artinya: "Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV