> >

Kisah Maling Harta Umat, Nabi pun Enggan Menyalatkan

Beranda islami | 14 September 2021, 04:05 WIB
Ilustrasi koruptor. (Sumber: Kompas.com/SUPRIYANTO)

Baca Juga: Doa Sederhana Rasulullah jika Kamu Diuji Sakit, Punya Arti Begitu Dalam

Para sahabat pun akhirnya memeriksa jenazah sahabat itu dan bawaannya. Ternyata, para sahabat menemukan perhiasan kecil, manik-manik, sebuah pertama milik orang Yahudi.

Orang-orang menyebutnya dengan istilah kharazan (perhiasaan mirip manik-manik yang berkilauan). Harganya pun jika dijual tidak terlalu mahal, hanya senilai 2 dirham belaka.

Namun, mengambil sesuatu yang bukan miliknya, apalagi harusnya itu jadi harta ghanimah ( harta rampasan perang) milik bersama tetap tidak bisa dibenarkan.  

Korupsi tetaplah busuk dan maling uang umat seperti itu sudah selayaknya tidak dihormati.

Begitulah. Nabi tetap tidak mau menyalatkan koruptor, meskipun yang dicuri harta senilai 2 dirham belaka. Sebuah pelajaran penting bagi kita untuk menghindari perilaku ini. Wallahu a’lam bisshowab.

Baca Juga: Efektifkah Hukuman Mati Bagi Para Koruptor?

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU