> >

Setelah Terjatuh di Kamar Mandi Musala Lapas, Politikus Partai Demokrat Ini Meninggal Dunia

Peristiwa | 2 Agustus 2020, 10:55 WIB
Ilustrasi penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas) (Sumber: Tribunnews)

Sebagaimana diketahui, Mustofa divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 8 April 2019 lalu.

Terdakwa Mustofa dihukum agar membayar uang pengganti Rp 480 juta atau subsider 4 bulan kurungan. 

Karena ia terbukti menerima uang Rp 480 juta dari Gubernur Sumatera Utara saat itu Gatot Pujo Nugroho.

Uang yang diberikan ini agar memberikan pengesahan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut TA 2012 dan pengesahan APBD Perubahan TA 2013.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU