Mantan Bartender Jadi Tersangka Jual Brownies Ganja: Efeknya Seperti Mengisap Ganja...
Kriminal | 30 Juli 2020, 16:34 WIBJEPARA, KOMPAS.TV – Seorang pemuda mantan bartender ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng dan Satresnarkoba Polres Jepara karena berbisnis ganja.
Pria berinisial F asal Kelurahan Demaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah itu meracik ganja sedemikian rupa hingga menjadi sebuah kue brownies.
Kue yang terkenal dengan istilah brownies ganja itu F jual secara online lewat akun Instagram dan aplikasi jual beli online.
Baca Juga: Nasib Warga Medan Bertanam Ganja Dalam Pot di Rumah
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan sepak terjang tersangka terungkap setelah tertangkap basah memesan daun ganja kering via online yang dikirim ke rumahnya melalui agen jasa pengiriman awal pekan ini.
Petugas mendapati daun ganja kering seberat 6,1 gram yang dibeli seharga Rp 1,2 juta. Ganja kering tersebut akan digunakan tersangka sebagai bahan baku brownies ganja.
"Setelah digeledah di rumahnya, kami temukan lima paket brownies ganja siap edar," kata Benny saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (30/7/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Melalui akun Instagram, satu paket brownies ganja tersebut dibanderol Rp 400.000.
Baca Juga: Pemusnahan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektar oleh BNN
Tersangka F mengatakan menikmati sepotong brownies tersebut sama efeknya seperti mengisap ganja.
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV