> >

Pemkot Tangsel Siapkan Perwal Mengatur Sejumlah Pelonggaran Pada Perpanjangan PSBB ke-8

Sosial | 28 Juli 2020, 08:22 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany ikut hadir di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Sumber: BNPB)

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid kedelapan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyiapkan peraturan wali kota (Perwal) untuk mengatur sejumlah pelonggaran.

Baca Juga: Dimulai Hari Ini, PSBB di Wilayah Banten Diperpanjang hingga 8 Agustus

"Ada (beberapa pelonggaran). Ini yang sedang kita godok perwalnya," ujar Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany di Tangsel, Senin (27/7/2020).

Menurut Airin, terdapat beberapa kegiatan yang saat ini tengah dibahas apakah bisa kembali dilaksanakan pada masa PSBB jilid kedelapan. 

Salah satunya adalah penyelenggaraan kegiatan olahraga yang diajukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tangsel. Selain itu, ada pula permintaan untuk membuka kembali taman bermain dari Dinas Pariwisata. 

"Ini yang sedang dikaji. Kalaupun memang diperbolehkan, maka akan ada beberapa catatan regulasi aturan seperti apa," ungkapnya. 

Airin memastikan bahwa peraturan wali kota yang mengatur sejumlah pelonggaran pada PSBB akan segera terbit dalam waktu dekat. 

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang masa PSBB di wilayah Tangerang Raya. 

Perpanjangan PSBB yang mencakup wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel ini akan berlangsung selama 14 hari, dari 26 Juli hingga 8 Agustus 2020. 

Keputusan itu diambil setelah adanya rapat evaluasi PSBB VI Wilayah Tangerang Raya (Sabtu, 25/7/2020). 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU