2 Anggota Polisi Babak Belur Dikeroyok Oknum DPRD Sumut dari PDIP di Tempat Hiburan
Peristiwa | 21 Juli 2020, 16:01 WIBMEDAN, KOMPAS TV - Dua anggota polisi babak belur dikeroyok Anggota DPRD Sumataera Utara atau Sumut, Kiki Handoko Sembiring bersama kelompoknya.
Insiden pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah tempat hiburan yang berada di Jalan Putri Hijau Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat pada Minggu (19/7/2020).
Adalah Bripka KG, anggota Brimob Kompi 4 Yon C dan Bripka MA, personel Ditlantas Polda Sumut yang menjadi korban penganiayaan oleh anggota DPRD dari PDIP tersebut.
Baca Juga: Sekretaris Golkar Dikeroyok hingga Pelipis Mata Robek, Begini Kronologinya
Dilansir dari Tribunnews.com, pengeroyokan tersebut berawal ketika korban Bripka KG mendatangi lokasi kejadian pada pukul 03.00 WIB karena diundang oleh rekannya Bripda MO.
Tak lama berselang, tiba-tiba terjadi keributan antara kelompok anggota DPRD Sumut dengan kelompok lain. Informasinya, karena ada seorang wanita yang dipukul.
Melihat keributan itu, Bripda MO memilih untuk menghindar. Namun nasib malang menimpa Bripka KG yang menjadi korban penganiayaan anggota DPRD Sumut itu.
Di saat Bripka KG dikeroyok, datang anggota polisi lainnya Bripka MA. Ia kemudian mencoba melerai para pelaku yang menganiaya rekannya, Bripka KG.
Baca Juga: Terekam CCTV Gerombolan Pesepeda Keroyok Pelajar, Berawal Korban Menegur Minta Diberi Jalan
Namun nahas, Bripka MA justru juga menjadi korban keberingasan pelaku beserta rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang itu.
Tim Opsnal Intel yang mendapat informasi keributan tersebut langsung membawa korban Bripka KG dan Bripka MA ke Rumah Sakit Materna untuk perawatan. Korban lalu dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan penyebab terjadinya bentrok tersebut bermula saat anggota DPRD Kiki Handoko Sembiring menerima pesan dari teman wanitanya.
Isi pesan tersebut yakni sang wanita mengaku dipukul oleh anggota polisi. Lalu, anggota DPRD dari Fraksi PDIP tersebut mendatangi korban.
"Kronologinya kejadiannya di parkiran gedung kapital. Dari hasil pemeriksaan saudara K menerima WA dari rekan wanitanya bahwa dia dipukul atau apa oleh seseorang yang katanya anggota polisi," tuturnya di RS Bhayangkara Medan, Senin (20/7/2020).
Baca Juga: Video Polisi Dikeroyok WNA Nigeria Viral di Medsos, Peristiwa Terjadi di Parkiran Apartemen
Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan, menerangkan penyebab bentrok tersebut akibat masalah yang disebutnya senggolan.
"Anggota sudah menyebutkan bahwa dia anggota (Polri) kemudian dia tetap mendapatkan perlakuan seperti itu," ucap Tatan.
Akibat penganiayaan tersebut, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga menggunakan benda tumpul.
Tak hanya itu, ruas jari telunjuknya sebelah kiri juga mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Polisi Bantu Djoko Tjandra Dipidana: Kalau Cuma Sanksi, 2 Tahun Lagi Jadi Pejabat
Adapun dari video rekaman CCTV berdurasi 1.18 detik, terlihat di halaman parkir tempat hiburan malam tersebut dipenuhi sejumlah orang.
Terlihat seorang wanita berdebat dengan seorang pria. Namun tiba-tiba seorang pria berpakaian baju merah langsung memukul pria berpakaian hitam yang diduga seorang anggota polisi.
Setelah penganiayaan tersebut, Polrestabes Medan mengamankan 17 orang. Selain diperiksa terkait dugaan penganiayaan, belasan orang itu dilakukan tes urine. Hasil pemeriksaan, beberapa di antaranya positif narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, sebanyak tujuh dari 17 orang yang diamankan positif metamfetamin (sabu-sabu)," ujar Kombes Riko Sunarko.
Baca Juga: 2 Anggota Polisi Ditikam dan Pistolnya Dirampas, Pelaku Diburu 7 Jam Ternyata Sembunyi di Plafon
Kapolrestabes mengatakan, saat ini belum bisa memberikan identitas ke-17 orang yang telah diamankan tersebut.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatra Utara, Mangapul Purba, mengatakan pihaknya masih mempelajari duduk perkara persoalan tersebut.
"Kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencarikan solusi yang terbaik," kata Mangapul dikutip dari Tribunnews.com
Mangapul meminta bahwa semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dan musyawarah mufakat serta menghormati proses hukum yang ada.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum kepada pelaku Kiki Handoko Sembiring kalau memang itu diperlukan.
Baca Juga: Jenderal Polisi Dilaporkan, Diduga Hilangkan Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV