> >

Pengakuan Tersangka Penganiaya Ojol: Dia Gaya-gayaan Setelah Saya Klakson Dua Kali

Kriminal | 6 Juli 2020, 13:47 WIB
Pelaku penganiayaan Driver Ojol (kaos oblong putih) diamankan di Polresta Pekanbaru pada Sabtu (4/7/2020) malam. (Sumber: Tribunnews)

PEKANBARU, KOMPAS.TV - AK (23) menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, Senin (6/7/2020) pukul 10.30 WIB.

Hal ini setelah dirinya menjadi tersangka penganiaya pengemudi ojek online (ojol).

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku  jengkel hingga melakukan tindakan kekerasan terhadap pengemudi ojol bernama Mulyadi (43), warga Jalan Kereta Api, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Baca Juga: Viral Video Ojol Ditendang Seorang Pria hingga Terjungkal, Rumah Pelaku Dikepung

AK menceritakan bahwa waktu itu ia hendak menuju rumah temannya menggunakan mobil. Saat melintas di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, kondisi arus lalu lintas sedang ramai.

"Waktu itu kan lagi macet, terus ada ojol (korban) di depan. Saya klakson dua kali minta jalan. Tapi dia gaya-gayaan di depan saya kayak enggak dengar gitu klaksonnya," akui AK yang tampak sesekali menangis.

Setelah itu, sambung dia, korban malah membunyikan klakson panjang dari sepeda motornya yang membuat AK makin emosi.

Dia kemudian menghadang dan turun dari mobil memarahi si korban. AK juga mengakui memukul kepala korban yang memakai helm sebanyak dua kali.

"Waktu itu dia masih ngomel-ngomel. Jadi saya tendang bagian pinggangnya," sebut AK.

Dia juga mengaku aksi itu dilakukan secara spontan. Ditambah lagi karena ada masalah pribadi.

"Saya waktu itu juga lagi enggak enak hati. Jadi secara spontan saja melakukan (kekerasan) itu," akui AK.

Tersangka AK kini ditahan di Polresta Pekanbaru. Polisi menjerat AK dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, diancam dengan pidana penjara di atas lima tahun.

Baca Juga: Pemicu Pria Tendang Ojol Hingga Terjungkal, Pelaku Ancam akan Menembak Korban, Kini Jadi Tersangka

Pengemudi Ojol Ditendang

Diberitakan sebelumnya, video pengemudi ojek online (ojol) dihantam hingga terjungkal oleh seorang pria di Kota Pekanbaru, Riau, beredar di media sosial, Sabtu (4/7/2020).

Pada video viral tersebut, seorang pria mengenakan celana pendek dan baju kaos biru melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pengemudi ojol.

Aksi kekerasan tersebut sempat direkam pengendara dari dalam mobil hingga viral di media sosial.

Pria tersebut awalnya tampak dengan gelagat marah kepada pengemudi ojol yang sedang duduk di atas sepeda motornya.

Setelah itu, ia tampak mau pergi. Namun, setelah berjalan beberapa langkah pria itu balik lagi dan langsung menghantam bagian perut pengemudi ojol.

Pengemudi ojol langsung terjungkal dan sepeda motornya juga ikut tumbang. Tapi, korban sama sekali tak melawan.

Sementara pelaku saat itu masih tampak menunjukkan kemarahannya, lalu pergi begitu saja dari lokasi.

Baca Juga: Video Viral Driver Ojol Ditendang Seorang Pria, Rumah Pelaku Dikepung

Rumah Pelaku Digeruduk

Usai video itu viral, ratusan pengemudi ojol yang ada di Pekanbaru kompak menggeruduk rumah terduga pelaku di Jalan Kebunsari, Kecamatan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya.

Mereka mendatangi rumah terduga pelaku, karena tidak terima rekan seprofesinya dianiaya.

Aksi kemarahan ratusan pengemudi ojol tersebut juga beredar di media sosial Facebook. Mereka mengepung rumah terduga pelaku dan meminta pertanggungjawaban.

Sejumlah petugas kepolisian datang ke lokasi untuk menenangkan para pengemudi ojol, dan mengamankan terduga pelaku.

Baca Juga: Penjelasan Polisi soal Penganiayaan Ojol hingga Rumah Pelaku Diserang Balik Rekannya

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU