> >

Ridwan Kamil Setop PSBB dan Terapkan AKB di Jabar, Kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi

Berita daerah | 26 Juni 2020, 13:35 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri konferensi pers perkembangan Covid-19 Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. (Sumber: Dok. Humas Pemprov Jabar)

“Tapi status Jawa Baratnya sudah kami hentikan PSBB yang skala Jabar untuk dilanjutkan ke kebijakan local.”

Namun, Emil menambahkan, hal itu tak berlaku bagi wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek). Ia menekankan, kebijakan PSBB di Bodebek harus seirama dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta.

"Kecuali Bodebek masih terus samapai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta,” ujarnya. 

Baca Juga: Ridwan Kamil Prediksi Masuk Sekolah di Jabar Kemungkinan pada Awal Tahun 2021

“Setelah ini saya pun akan ke Bogor untuk melakukan pengecekan di rumah ibadah, pariwisata, pasar, dan terminal atau stasiun KRL Jakarta-Bogor untuk memastikan pengetesan terus dilakukan.”

Seperti diketahui, kasus virus corona atau Covid-19 di Jawa Barat pada Kamis 25 Juni 2020 pukul 09.14 WIB mengungkapkan tercatat sebanyak ada 2.945 kasus positif virus corona.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.326 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan jumlah korban jiwa terhitung mencapai 171 orang. Dengan begitu, pasien yang masih positif Covid-19 di Jawa Barat sebanyak 1.448 orang.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU