Klarifikasi Danrem Garuda Mas yang Beri Pangkat Brigjen ke Wali Kota Bengkulu
Berita daerah | 18 Juni 2020, 14:01 WIBBENGKULU, KOMPAS TV - Komandan Resor Militer (Danrem) 041 Garuda Mas Bengkulu, Brigjen TNI Yanuar Adil, mengkalrifikasi terkait beredarnya informasi mengenai pemberian pangkat Brigadir Jenderal atau Brigjen kepada Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan.
Dalam keterangannya, Brigjen Yanuar Adil membantah telah menyematkan pangkat bintang satu itu kepada Wali Kota Bengkulu beberapa waktu lalu yang sempat diberitakan sejumlah media.
"Saya mengklarifikasi pemberitaan di media massa dan media sosial yang menyebut Danrem 041 Gamas melantik kepala daerah atau Pak Wali Kota dengan pangkat kehormatan dengan pangkat Brigjen,” kata Yanuar di Bengkulu pada Kamis (18/6/2020).
Baca Juga: Pemkot Bengkulu Usulkan Tenaga Medis Diangkat Menjadi CPNS
Menurutnya, tidak benar dirinya menyematkan bintang satu atau brigjen kepada Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan.
Yang benar, Yanuar melanjutkan, dirinya mengangkat Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan sebagai keluarga besar Korem 041 Gamas Bengkulu.
“Jadi, sekali lagi saya tegaskan tidak pernah menyematkan bintang satu atau brigjen ke wali Kota Bengkulu tersebut," kata Yanuar.
Yanuar merasa perlu mengkalrifikasi hal ini karena ada pemberitaan di sejumlah media tentang pengangkatan dan pelantikan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan dengan pangkat brigjen oleh Danrem 041 Bengkulu.
Kepala Penerangan Korem 041/Gamas (Kapenrem) Bengkulu, Kapten Cpm M. Lumban Raja, mengatakan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan hanya diangkat menjadi warga kehormatan di Korem 041/Gamas Bengkulu.
Baca Juga: Anggota DPR Bandingkan Tuntutan Kasus Novel dengan Penyiraman Air Keras di Bengkulu dan Pekalongan
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV