Guru SMP Setubuhi 3 Gadis Model Pemotretannya, Berawal Diancam Denda Rp60 Juta Lewat Surat Kontrak
Berita daerah | 12 Juni 2020, 22:39 WIBOpsi tersebut yaitu korban harus mau menjadi pacarnya. Tak hanya itu, korban dipaksa berfoto bugil dan ditelanjangi.
Baca Juga: Orang Tua Menunggu di Depan Sekolah Ketika Anaknya Dibunuh, Lalu Disetubuhi Pembina Pramuka
"Ada ancamannya yang dilakukan pelaku kepada para korbannya, makanya ada yang mau foto bugil, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur," ujar Kapolres.
Menurut Budi, adegan pemotretan oleh pelaku dilakukan tak hanya di di dalam ruangan, tetapi juga ada yang di luar ruangan menyesuaikan dengan selera pelaku.
Lebih lanjut, Budi menambahkan, kasus ini dapat terungkap setelah ada korban yang masih di bawah umur mengadukan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.
“Aksi MH terungkap saat orang tua dari korban yang masih di bawah umur, melaporkan kejadian memilukan yang dialami putrinya ke polisi,” ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Siswa SMP Dibunuh Lalu Disetubuhi Pembina Pramuka, Berawal dari Pesan di Facebook
"Saat ini, pelaku sudah kita tahan. Kita jerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun," kata Budi.
Sementara itu, pelaku MH yang dihadirkan polisi saat jumpa pers tidak membantah atas perbuatannya. MH mengakui ada perjanjian yang harus disetujui korban.
Setelah dipotret, kata MH, foto-foto hasil jepretannya bergambar perempuan bugil dengan berbagai pose menantang ia jual seharga Rp100 ribu per lembar.
MH mengaku memasarkan foto-foto tersebut kepada majalah pria dewasa. MH juga mengaku sudah melakoni pekerjaan tersebutsejak tahun 2018.
Baca Juga: Fakta Pria Bunuh Mantan Pacar, Sebelum Tewas Korban Melawan Saat akan Disetubuhi
Kepada sejumlah korbannya, MH juga memberikan imbalan uang antara Rp 250.000 hingga Rp 500.000.
Selain itu, ia pun mengaku sudah menyetubuhi tiga gadis yang menjadi modelnya.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV