> >

Aksinya Terbongkar, Polisi Gadungan Tak Menyerah dan Todongkan Pistol ke Tim Buser Polsek

Berita daerah | 28 Mei 2020, 11:51 WIB
Ilustrasi Senjata api rakitan. (Sumber: Pixabay)

PONDOK AREN, KOMPAS TV - Sebanyak lima pria yang berperan sebagai polisi gadungan ditangkap jajaran Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kelima pria tersebut masing-masing bernama Donardi, Bryan, Azel, Joshia, dan Syarif. 

Selain melakukan penipuan karena mengaku sebagai anggota polisi, mereka ditangkap karena memeras seorang pemuda berinisial AH di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Minggu (24/5/2020).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan, mengatakan pemerasan yang dilakukan kelima pelaku tersebut dengan cara memasukkan bubuk tawas yang menyerupai narkoba jenis sabu-sabu ke dalam saku AH. 

Baca Juga: Peras Warga, Polisi Gadungan Dibekuk

Sementara dalam melancarkan aksinya, kata Iman, para pelaku mempersiapkan berbagai atribut dan perlengkapan kepolisian.

"Mereka memodif sebagai kendaraan polisi. Mobil gunakan cat hitam dan menggunakan rotator kemudian menggunakan plat dinas dan juga plat preman," kata Iman dikutip dari Kompas.com pada Rabu (27/5/2020).

Iman menegaskan, kelima pelaku tidak memiliki hubungan dengan kepolisian serta tidak memiliki keluarga yang beranggota Polri.

"Tidak ada hubungan juga peralatan mereka dengan kepolisian. Mereka mendapatakan peralatan Polri dari toko-toko yang ada," ujar dia.

Saat akan ditangkap, kelima pelaku sempat melakukan perlawanan saat aksinya terbongkar.

Baca Juga: Polisi Gadungan Tipu Warga Sampai Rp 25 Juta Lebih

Mereka sempat mengancam dan menodongkan senjata mirip pistol ke anggota buser Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Belakangan diketahui senjata itu jenis airsoft gun.

"Saat ingin dilakukan penangkapan salah satu mengatakan (urusan) mau panjang atau pendek serta menodongkan senjata yang dibawa ke arah Tim Resmob," kata Kapolres.

Dari penangkapan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil yang telah dimodifikasi dengan nomor polisi polri, tiga airsoft gun, ikat pinggang lambang polri, tiga HT, dan satu kaus warna coklat lambang Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto, menjelaskan peristiwa pemerasan tersebut terjadi saat korban yang tengah nongkrong bersama teman-temannya didatangi oleh para pelaku.

Mereka datang mengendarai mobil menyerupai kendaraan dinas polisi berpelat nomor 1512-01.

Baca Juga: Kantongi Ratusan Juta Hasil Penipuan Jual Tanah, Suami Istri Ditangkap Usai Buron 13 Tahun

"Mereka pakai mobil jenis Kijang Innova dengan pakai pelat nomor dinas 1512-01 dengan lampu rotator," kata Afroni.

Korban merasa ketakutan dan langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian memepet korban dan menyuruhnya berhenti sambil melepaskan tembakan sebanyak lima kali.

Pelaku mengintimidasi korban dengan berpura-pura menanyakan kelengkapan dokumen kendaraan.

Kemudian, korban dibawa masuk ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa ke Polres Tangerang Selatan karena korban tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan.

"(Di dalam mobil) korban diintimidasi seperti 'kamu mau saya tembak atau kamu punya uang enggak', (korban) ditekan, (korban) ditodong," kata Afroni.

Baca Juga: Kecam Pemerasan Oleh Aparat, Jokowi: Copot, Pecat, Gitu Aja Udah...

Di saat bersamaan, polisi mencurigai mobil pelaku yang melintas di depan kantor Polsek Pondok Aren. Saat mobil para pelaku dihentikan, mereka mengaku sebagai anggota Paminal Mabes Polri.

Polisi kemudian menggeledah mobil pelaku dan menemukan barang bukti berupa tiga senjata api jenis airsoft gun.

"Langsung diamankan karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas (Polri), alasannya ketinggalan," tutur Afroni.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU