Bahar bin Smith Ditangkap Lagi dan Dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Tim Pengacara Belum Boleh Masuk
Berita daerah | 19 Mei 2020, 10:08 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Mantan terpidana kasus kekerasan terhadap anak, Bahar bin Smith kembali ditangkap di pondok pesantrennya di wilayah Bogor, dini hari tadi, Selasa (19/5/2020).
Baca Juga: Baru Bebas Beberapa Hari Bahar bin Smith Ditangkap Lagi, Kenapa?
Penangkapan itu diduga karena Bahar bin Smith mengundang massa saat berceramah dan tidak mematuhi physical distancing di masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), di hari saat dia bebas itu.
Pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta membenarkan terkait penangkapan tersebut.
"Kita belum tau pastinya, cuma dugaan kami ada syarat-syarat yang mungkin dilanggar oleh Habib Bahar," ujar Ichwan Tuankotta saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/5/2020).
Ichwan menjelaskan, ada sejumlah syarat yang dikeluarkan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait pembebasan Habib Bahar.
Namun ia tak tahu apakah penangkapan itu berkaitan dengan syarat pembebasan dari Bapas.
"Pembebasan Habib Bahar ada syarat dari Bapas. Tapi kemudian ada pelanggaran, kita belum tau pelanggaran itu apa. Itu masih dugaan saya saja," tuturnya.
Menurut Ichwan, saat ini pihaknya masih mencari tahu terkait apa yang menjadi faktor penangkapan tersebut.
Ia bersama tim pengacara lainnya kini sudah berada di halaman depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, tempat kliennya yang baru ditangkap itu.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV