> >

Berani Berkerumun di Tengah PSBB Kota Bogor, Siap-Siap Didenda Sampai Rp 250.000

Berita daerah | 13 Mei 2020, 15:10 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya (Sumber: KOMPAS.COM)

Baca Juga: Warga Ngamuk Ditegur Pakai Masker, Bupati Bogor Minta Diproses Hukum

Hal itu lantaran Kota Bogor dekat dengan daerah yang masih menunjukan pertumbuhan kasus Covid-19. 

Selain itu, pihaknya perlu mengantisipasi pergerakan manusia menjelang Idul Fitri. 

"Sebagai orang yang pernah merasakan 22 hari dirawat di rumah sakit, sangat tidak enak, sangat tidak nyaman. Saya tidak mau ada lagi warga Bogor yang merasakan seperti saya. Karena itu ikhtiar kita adalah menyelamatkan sebanyak mungkin nyawa manusia di Kota Bogor," pungkasnya.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU