> >

Belum Sebulan Bebas, Napi Asimilasi Memerkosa Lagi, Korban Gadis 19 Tahun

Berita daerah | 6 Mei 2020, 03:27 WIB
Ilustrasi: korban pemerkosaan. (Sumber: KOMPAS.COM/Shutterstock)

Modus yang digunakannya oleh pelaku yaitu berkenalan di Facebook. Pelaku mengaku bernama Wahyu.

Gadis yang identitasnya dirahasiakan itu lalu dijemput oleh pelaku dan dibawa ke perkebunan di Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono.

Baca Juga: 28 Napi Asimilasi Bikin Ulah Lagi, Ini Deretan Kasusnya

Begitu sampai di perkebunan, pelaku AS membanting korban dan dipaksa untuk menuruti hawa nafsu pelaku.

"Korban diancam akan diikat jika tidak mau menuruti kemauan pelaku," kata Faria.

Setelah diperkosa, korban ditinggalkan oleh pelaku di tepi jalan. Sedangkan pelaku melarikan diri.

Korban yang berteriak ditolong warga setempat dan dibawa ke Mapolsek Bandar Sribhawono.

Baca Juga: Kasus Video Porno Bandung: Pelaku Perkosa dan Rekam Korban, Lalu Diupload

"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Saat ini kami masih mendalami kasus ini," kata Faria.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU