Terbongkar Pencurian 7 Pistol di Polda Bangka Belitung, Pelaku Ternyata 2 Polisi Berpangkat Bripda
Berita daerah | 29 April 2020, 10:19 WIBDari penelusuran kali ini, terlacak kepemilikan tiga senjata api yang dicuri itu ada di Sumatera Selatan.
Setelah diusut, tiga senjata api lainnya ternyata telah dijual kepada oknum sesama anggota polisi di daerah Ogan Kemiring Ulu, Sumatera Selatan.
Polda Kepulauan Bangka Belitung lantas berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan terkait temuan senjata api tersebut.
Baca Juga: Dua Pelaku Spesialis Pencurian Motor Diringkus Polisi
Menurut Maladi, tujuh unit senajata api yang dicuri oleh MF dan MA merupakan pistol jenis HS. Harga jual setiap pistol tersebut bisa mencapai jutaan rupiah.
"Harganya bisa jutaan. Bisa di atas Rp10 juta. Tapi belum sempat dijual," kata Maladi.
Atas temuan itu, oknum anggota berinisial MF dan MA terancam pasal pidana tentang pencurian dan pelanggaran etik berat anggota polisi.
Proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap motif dan jaringan pencurian senjata organik tersebut.
"Nanti kami sampaikan lagi, karena ini masih berkoordinasi dengan Sumsel. Temuan pertama di sana," ujar Maladi.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV