PSBB Makassar: Warga Masih Bandel, Lampu Masjid Dimatikan Saat Shalat Tarawih
Berita daerah | 26 April 2020, 23:45 WIB“Pengurus masjid atau imam masjid yang melakukan pelanggaran akan kita surati dulu. Kalau masih mengabaikan surat teguran tertulis itu, nanti aparat kepolisian akan melakukan pemanggilan langsung dan memberikan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku,” kata Iqbal.
Baca Juga: PSBB Makassar, Warga Bersuhu 38 Derajat Dihentikan
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas warga Kota Makassar masih padat, sama seperti sebelum adanya penetapan PSBB.
Sejumlah ruas jalan masih ramai. Warga masih banyak yang tidak mengenakan masker dan berkumpul. Toko dan kios selain penyedia sembako juga masih beroperasi.
“Mulai besok kita akan tindak tegas. Kita sudah koordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI," kata Iqbal.
Iqbal juga menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak akan segan-segan memberikan sanksi administratif bagi pengusaha yang melanggar aturan PSBB.
“Kalau masih beroperasi, kita akan tindak tegas,” kata Iqbal.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV