Pegawai Pabrik Bunuh Teman Kencannya Gara-gara Dibilang Tak Punya Uang
Berita daerah | 23 April 2020, 20:51 WIBPolisi mengamankan sejumlah barang bukti atas kasus pembunuhan tersebut seperti pisau, ponsel, jaket hingga rekaman CCTV apartemen.
Atas perbuatan tersangka AJ terancam dijerat Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV