Fakta-Fakta Hubungan Terlarang Siswi SMP dengan Ayah Tiri, Tergiur Rayuan hingga Hamil
Berita daerah | 17 April 2020, 15:50 WIBBaca Juga: Kasus Video Porno Bandung: Pelaku Perkosa dan Rekam Korban, Lalu Diupload
3. Korban Hamil
Hingga saat korban hamil, tersangka justru meminta korban untuk tetap mengandung anak dari hubungan terlarang tersebut.
"Saat kondisi hamil, untuk mengelabuhi ibu korban (istri tersangka), korban tetap meminta pembalut agar dikira tetap haid," terang Harun.
"Saat hamil pun keduanya masih berhubungan badan layaknya suami istri sampai akhirnya melahirkan secara sesar," sambungnya.
4. Sang Ibu Tak Tahu
Ibu korban yang tak tahu hubungan gelap keduanya hanya percaya jika korban hamil di luar nikah dengan orang lain.
Namun setelah melahirkan, korban akhirnya bercerita jujur kepada sang ibu dan berujung pada laporan polisi.
Kepada polisi, Edi mengaku tergiur dan nafsu saat melihat Bunga.
Ia berdalih, keduanya suka sama suka menjalani hubungan layaknya suami istri tersebut.
"Saya kan nuruti apa yang dia minta. Dia juga mau saya pas lagi minta gituan," aku tersangka.
Edi juga mengaku menggunakan jurus rayuan maut untuk meminta korban melayani nafsu bejatnya.
"Ya pas kondisi rumah sepi, istri saya kerja di Tambak Langon, berangkat pagi pulangnya malam," katanya.
"Saya selalu berdua di rumah sama anak tiri saya itu. Saya rayu. 'Aku sayang kamu, kamu minta apapun aku turuti'," tambahnya.
Baca Juga: Pemerintah Buka Opsi Larang Mudik Lebaran 2020, Setuju?
5. Pelaku Mendekam di Tahanan
Kini, Edi terpaksa mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya karena perbuatan bejatnya itu.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV