162.416 Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan akibat Pandemi Virus Corona
Berita daerah | 6 April 2020, 22:27 WIBJika dirinci, insentif yang diterima peserta Prakerja tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, lalu insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali. Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV