> >

2 Pasien PDP Covid-19 Meninggal di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto

Berita daerah | 25 Maret 2020, 10:52 WIB
Ilustrasi jenazah (Sumber: Kompas.com)

Meski tidak ada kontak langsung dengan pasien positif Covid-19, pasien dikategorikan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) karena berdasarkan riwayat perjalanan dan gejala yang ditemukan.

Sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husein menyebut satu orang PDP asal Banyumas meninggal dunia di RSUD Margono. 

“PDP asal Desa Sumampir, Purwokerto Utara, karyawan swasta, jenis kelamin perempuan, umur 53 tahun hari ini telah meninggal dunia,” kata Achmad Husein.

Baca Juga: 24 PDP di RS Hasan Sadikin. 11 PDP Positif Covid-19

Husein menyampaikan, pasien itu memiliki riwayat perjalanan ke Solo pada 24 Februari 2020. Kemudian pada 9 Maret 2020 muncul gejala. Lalu dibawa ke RS Hermina Purwokerto pada 18 Maret 2020.

“Kemudian dirujuk ke RSUD Margono pada 20 Maret. Langsung swab dikirim ke Laboratorium BBTKLPP Yogyakarta. Namun sampai dengan sekarang hasil tes laboratorium belum keluar,” kata Husein.

Husein mengatakan, karena hasil tes belum keluar maka penyebab meninggalnya pasien belum tentu karena virus korona jenis baru. 

“Saya harap masyarakat tidak panik. Namun tetap jaga-jaga dan waspada. Oleh sebab itu, sistem pemandian jenazah, tindak lanjut penguburan tetap akan diberlakukan sesuai SOP Covid19 demi kehati-hatian dan kewaspadaan kita semua,” ujar Husein.

Baca Juga: Warga Lumajang Meninggal Sepulang Umroh, Diduga Terinfeksi Covid-19

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU