Suami Istri Tewas Bersama, Keluarganya Tolak Autopsi dan Sudah Ikhlas
Berita daerah | 12 Maret 2020, 16:20 WIBSecara kronologis, Hendri menjelaskan, pada Selasa (10/3/2020) petugas kepolisian datang ke lokasi saat kedua jenazah sudah tidak pada tempat awal penemuan.
Sosok yang menemukan pertama kali kedua korban adalah, anak kedua korban berinisial Y.
"Petugas kepolisian ke tkp (tempat kejadian perkara) saat sudah banyak warga mengerumuni rumah duka. Saat ke tkp, petugas menemukan jenazah sudah dalam keadaan tidak pada tempatnya," kata Hendri.
Kemudian saat itu ditemukan surat wasiat dari lokasi kejadian. Isinya meminta bahwa kedua korban tidak dilakukan autopsi.
"Kami temukan surat wasiat. Isinya permintaan salah satunya dikuburkan satu liang lahat," ujar Hendri.
Baca Juga: Akhir Kisah Suami Istri di Malang, Bunuh Diri di Hari Terakhir Sidang Perceraian
Di sisi lain, anak kandung korban berinisial Y sudah mengikhlaskan kepergian kedua orang tuanya itu.
Keikhlasan tersebut akhirnya melahirkan keputusan dari keluarga agar kedua korban tidak dilakukan autopsi.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV