Bekas Ketua DPRD Melawi Korupsi Uang Pembangunan Masjid, Kerugian Capai Rp11 Miliar
Berita daerah | 11 Maret 2020, 11:50 WIBLebih lanjut, hasil peneyelidikan polisi juga menemukan dana hibah dari Pemda pada 2012 sebesar Rp2 miliar ternyata tak digunakan untuk kepentingan pembangunan masjid. Melainkan malah dibagi-bagikan.
"Pembangunannya sudah mal kontruksi. Uang hibah di tahun 2012, tidak digunakan untuk pembangunan, melainkan dibagi-bagikan," ujar Juda.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV