> >

Buntut Penetapan Tersangka Yeremias Bisai, Kantor Bupati Waropen Dirusak dan Dibakar Massa

Berita daerah | 6 Maret 2020, 13:25 WIB
Massa membakar kantor Bupati Waropen, Papua, Jumat (6/3/2020). (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Tiga Mahasiswa Jadi Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Sumbar

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Yermias telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi. "Barang bukti ada keterangan saksi, ada juga aliran-aliran (dana) yang diungkap PPATK," kata Alex.

Gratifikasi yang diduga diterima Yermias ada yang diberikan secara tunai dan melalui transfer antar-rekening.

Alex mengungkapkan, pemberi gratifikasi ada yang berstatus sebagai pengusaha dan juga anggota dewan setempat.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU