Buntut Penetapan Tersangka Yeremias Bisai, Kantor Bupati Waropen Dirusak dan Dibakar Massa
Berita daerah | 6 Maret 2020, 13:25 WIBBaca Juga: Tiga Mahasiswa Jadi Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Sumbar
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Yermias telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi. "Barang bukti ada keterangan saksi, ada juga aliran-aliran (dana) yang diungkap PPATK," kata Alex.
Gratifikasi yang diduga diterima Yermias ada yang diberikan secara tunai dan melalui transfer antar-rekening.
Alex mengungkapkan, pemberi gratifikasi ada yang berstatus sebagai pengusaha dan juga anggota dewan setempat.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV