> >

Sulit Membedakan STNK Palsu yang Beredar di Cianjur, 1 Lembar Dihargai Rp2 Juta

Berita daerah | 6 Maret 2020, 11:17 WIB
Polisi memerlihatkan STNK asli tapi palsu yang diproduksi sindikat pemalsu STNK yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, Kamis (5/3/2020). Lima orang telah ditahan dan dijadikan tersangka. (Sumber: KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Menurut Juang, pesanan STNK batikan ini tak hanya datang dari Cianjur. Namun, juga dari luar kota, seperti dari Bandung, Bogor, Sukabumi, Depok dan Jakarta.

Baca Juga: Polda Jawa Barat Ungkap Sindikat Pencurian Mobil & Pemalsuan STNK

"Mereka biasanya pemilik mobil yang tidak punya dokumen kelengkapan kendaraan, lalu memesan kepada sindikat ini agar dibuatkan STNK. Karena itulah, ada beberapa mobil yang turut kita sita dan amankan karena bodong," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan lima tersangka yang terlibat dalam sindikat pembuatan STNK palsu.

Dari tangan mereka, berhasil diamankan sejumlah barang bukti di antaranya tujuh unit kendaraan roda empat berbagai merek, belasan lembar STNK aspal, 7 lembar kertas hologram, sebuah laptop berikut printer, dan lainnya.

Para tersangka dijerat Pasal 263 KUHPidana ayat 2 tentang pemalsuan surat dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU