Risma Tolak Kapal Pesiar Berlabuh di Surabaya, Dinas Kominfo: Bukan Kewenangan Bu Wali
Berita daerah | 4 Maret 2020, 21:39 WIB"Itu sikap wali kota dan Pemerintah Kota Surabaya. Ibu wali sudah mengambil sikap menolak kedatangan kapal pesiar itu," kata Fikser seperti dikutp Kompas.com.
Baca Juga: Puluhan WNI di Kapal Pesiar Jepang Akan Diobservasi Terkait Corona di Indonesia
Ia menyebut, Risma telah menerima informasi bahwa terdapat dua penumpang kapal yang mengalami gejala demam, batuk, pilek dan diduga terinfiksi virus corona.
Namun, apakah nantinya Kapal Pesiar Viking Sun tetap berlabuh di Surabaya atau tidak, itu menjadi kewenangan otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak.
"Karena untuk kapal masuk itu kan bukan kewenangan pemerintah kota. Mau sandar di pelabuhan, itu kan ada kesyahbandaran, ada Pelni, ada otoritas pelabuhan," ujar Fikser.
"Yang jelas ini bukan kewenangan bu wali, tapi pemerintah kota sudah mengambil sikap karena ada dugaan penumpang kapal suspect corona."
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV