> >

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Jamaah Umroh Tewas di Bandara Soetta karena Virus Corona

Berita daerah | 28 Februari 2020, 15:38 WIB
Ilustrasi polisi menangkap pelaku penyebaran hoaks. (Sumber: Pixabay)

Baca Juga: Indonesia Bebas Corona, Menlu Retno Marsudi Pertanyakan Penangguhan Umrah

"Ancaman hukuman 10 tahun pidana penjara," tuturnya.

Sementara itu, Halimatu Sa’diyah, keluarga jamaah umorh yang disebut meninggal di bandara Soetta, menuturkan mertuanya yang merupakan jamaah asal Bandung, Jawa Barat meninggal pada 26 Januari 2020.

Dia menceritakan, ketika itu mertuanya tiba-tiba jatuh di terminal tiga Bandara Soetta sebelum berangkat menunaikan umroh ke Mekkah, Arab Saudi.

Ketika diperiksa lebih lanjut, kata Halima, ternyata mertuanya terkena serangan jantung. Hal itu diketahui dari riwayat korban yang memang memiliki penyakit jantung sejak lama. 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU