> >

Dinas Pendidikan Kabupaten Sikka Selidiki Kasus 77 Siswa Dihukum Makan Kotoran Manusia

Berita daerah | 26 Februari 2020, 11:14 WIB
Suasana setelah rapat bersama antara pihak sekolah dan orangtua siswa di aula Seminari Bunda Segala Bangsa, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa (25/2/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/NANSIANUS TARIS)

NTT, KOMPAS TV - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga  Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari ini, Rabu (26/2/2020) bakal menyambangi sekolah Seminari Bunda Maria Segala Bangsa Maumere.

Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi kepada pihak sekolah terkait kasus 77 siswa kelas VII yang dihukum memakan kotoran manusia oleh dua pendamping yang merupakan kakak kelasnya. 

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka, Mayella Da Cunha, mengaku pihaknya baru mengetahui kasus 77 siswa dihukum makan kotoran manusia pada Selasa, (25/2/2020). 

Baca Juga: Gara-gara Hukum 77 Siswa Makan Kotoran Manusia, 2 Kakak Kelas Dikeluarkan Pihak Sekolah

Setelah mengetahui informasi itu, Mayella langsung berupaya menghubungi kepala sekolah Seminari Bunda Maria Segala Bangsa. Tetapi, belum sempat tersambung.

"Saya akan datangi sekolah untuk minta penjelasan Kepsek soal duduk persoalan kasusnya seperti apa. Sehingga tidak menciptakan polemik di masyarakat," kata Mayella seperti dikutip dari Kompas.com pada Rabu (26/2/2020). 

Menurut Mayella, penjelasan dari pihak sekolah terhadap kasus itu sangat diperlukan. Pasalnya, publik juga ingin tahu bagaimana dan alasan sampai siswa diberi hukuman memakan kotoran manusia.  

Menurut dia, hukuman tersebut tidak lazim dilakukan di bangku sekolah. Sepengetahuan dirinya, baru kali kasus tersebut terjadi di Kabupaten Sikka. 

"Untuk kronologis kasus ini, saya akan mendengar langsung dari kepala sekolah," ucap Mayella. 

Peristiwa 77 siswa memakan kotoran manusia terjadi pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 14.30 sampai 15.00.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU