Hukum 77 Siswa Makan Kotoran Manusia, 2 Kakak Kelas Dikeluarkan Pihak Sekolah
Berita daerah | 26 Februari 2020, 10:23 WIBNTT, KOMPAS TV - Dua pendamping yang menyiksa 77 siswa sekolah Seminari Bunda Maria Segala Bangsa Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur akhirnya dikeluarkan dari sekolah.
Diketahui, mereka merupakan kakak kelas dari siswa kelas VII Seminari Bunda Maria Segala Bangsa. Keduanya melakukan tindakan tercela karena memaksa adik kelas mereka memakan kotoran manusia.
Pimpinan Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Romo Deodatus Du’u mengatakan, pihaknya telah mengambil keputusan mengeluarkan keduanya. Ini merupakan sebagai sanksi tegas dari pihak sekolah.
Baca Juga: Kronologi 77 Siswa di NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia
"Sebagai bentuk pembinaan untuk kedua kakak kelas tersebut, maka pihak seminari memutuskan mengeluarkan keduanya dari Seminari Maria Bunda Segala Bangsa," kata Romo Deodotus dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Selasa (25/2/2020).
Romo Deodotus menjelaskan, pihaknya langsung menggelar pertemuan pada Selasa (25/2/2020) pukul 09.00 WIB sampai 11.15 WIB setelah mengetahui insiden tak pantas tersebut.
Dalam pertemuan itu, kata Romo Deodotus, pihaknya meminta para pembina bersama para orang tua siswa kelas VII turut serta.
Tak terkecuali, seluruh siswa kelas VII dan kedua kakak kelas yang menghukum mereka memakan kotoran manusia.
Romo menuturkan, tindakan yang dilakukan dua kakak kelas terhadap siswa kelas VII dibicarakan secara serius, penuh keterbukaan dan kejujuran dalam forum tersebut.
Baca Juga: Klarifikasi Lengkap Pihak Sekolah soal Siswa Dihukum Makan Kotoran Manusia
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV