> >

Tiga Peran Tersangka Kasus Susur Sungai Sempor yang Menewaskan 10 Siswa di Sleman

Berita daerah | 25 Februari 2020, 16:16 WIB
Wakapolres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan memberikan keterangan saat jumpa pers penetapan tiga tersangka dalam peristiwa susur sungai Sempor di Mapolres Sleman (Sumber: KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Baca Juga: Tak Ikut Dampingi, Pencetus Ide Susur Sungai Ngaku Pergi Transfer Uang

Selain IYA, tersangka R (58) tidak ikut turun mendampingi para siswa saat kegiatan susur sungai karena berada di sekolah karena menjaga barang-barang siswa. Terakhir, pelaku DDS (58) saat kegiatan susur sungai menunggu di finish.

"Jadi, para siswa-siswi ini saat jalan hanya diampu oleh empat pembina," kata Kasim.

Sebelumnya, 10 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, ditemukan dalam kondisi tewas setelah hanyut terbawa banjir Sungai Sempor. 

Tewasnya mereka ketika tengah mengikuti kegiatan Pramuka susur Sungai Sempor pada Jumat (21/02/2020) sore.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU