Tak Ikut Dampingi, Pencetus Ide Susur Sungai Ngaku Pergi Transfer Uang
Berita daerah | 25 Februari 2020, 13:29 WIB"Pembina-pembina yang dewasa tersebut yang seharusnya melindungi, menjaga ikut terseret sampai 50 meter. Mengurus diri sendiri saja tidak bisa, apalagi membawa 249 siswa siswi," kata Kasim.
Dari hasil penyelidikan, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Selain IYA, dua tersangka lain berinisial R yang merupakan guru seni budaya SMP Negeri 1 Turi dan DDS tenaga bantu pembina Pramuka dari luar sekolah SMP Negeri 1 Turi.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV