Polisi Periksa 12 Orang Usut Paparan Radiasi Nuklir di Perumahan Batan Indah
Berita daerah | 21 Februari 2020, 18:19 WIBTANGERANG SELATAN, KOMPAS TV - Bareskrim Mabes Polri terus melakukan penyelidikan terkait penemuan limbah radiasi nuklir yang berada di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 12 orang. Mereka yang diperiksa berstatus sebagai saksi .
“Pemeriksaan kepada ketujuh saksi untuk mengetahui asal muasal limbah radioaktif tersebut,” kata Argo di Jakarta pada Jumat (21/2/2020).
Argo menjelaskan, 12 orang yang diperiksa itu terdiri atas sebanyak tujuh orang merupakan warga Perumahan Batan Indah.
Baca Juga: Ini Faktor 2 Warga Batan Indah Terkontaminasi Radiasi Caesium-137
“Kemudian sisanya adalah petugas keamanan perumahan dan pengurus perumahan. Mereka juga sudah diperiksa penyidik,” ucap Argo.
Selain memeriksa saksi, penyidik kepolisian juga terus mencari bukti-bukti guna mengetahui asal muasal limbah berbahaya tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Umum Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Hendriyanto Hadi Tjahyono, mengatakan sebanyak sembilan warga Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten telah menjalani tes pemeriksaan tubuh atau Whole Body Counting (WBC).
Hasilnya, sebanyak dua orang dinyatakan telah terkontaminasi atau terpapar limbah radiasi radioaktif Cesium 137 tersebut. Namun, kandungan paparan radiasi tersebut dalam kadar rendah.
“Setelah menjalani pemeriksaan WBC, didapati dua orang terpapar radiasi Cesium 137 dengan kadar rendah atau 0,12 milisievert dalam tubuhnya,” kata Hendriyanto.
Menurut dia, dua orang yang terpapar radiasi nuklir Cesium 137 tingkatannya berada di bawah ambang batas normal yakni 1 milisievert.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV