Kawat Berduri Adang Demo Massa 212 di Depan Istana Negara
Berita daerah | 21 Februari 2020, 17:13 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa 212 terhalang oleh kawat berduri yang dipasang petugas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada hari ini, Jumat, (21/2/2020).
Kawat berduri tersebut dipasang di kedua ruas jalan, sehingga tidak ada kendaraan atau pejalan kaki yang bisa melintas. Termasuk para pedemo yang tak bisa mendekat ke depan Istana Negara.
Adapun di balik kawat berduri tersebut, tampak berjaga sejumlah anggota kepolisian yang tidak dilengkapi senjata api.
Baca Juga: Massa Aksi 212 Berdatangan ke Kawasan Monas Tuntut Penyelesaian Korupsi
Selain itu, tampak pula beberapa mobil taktis milik polisi seperti water canon, mobil raisa atau pengurai massa dan lainnya.
Sementara tepat di sisi lain kawat berduri, massa aksi 212 sudah ramai memadati jalan. Dari mobil komando, tak henti-hentinya disampaikan orasi yang kemudian disahuti oleh massa yang kebanyakan berbaju putih.
Bendera merah putih, kalimat syahadat hingga bendera organisais masyarakat atau ormas juga tampak berkibar di tengah-tengah massa yang sedang menjalani aksi.
Turut di dekat kerumunan itu, ada beberapa pedagang kaki lima yang memanfaatkan keramaian untuk menjajakan dagangannya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan pihaknya mengerahkan 300 personel polisi lalu lintas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam aksi ini.
Baca Juga: Ini Rekayasa Lalu Lintas Untuk Antisipasi Massa Aksi 212 di Kawasan Monas
"Khusus untuk polisi lalu lintas itu kami kerahkan sekitar 300 personel," kata Sambodo di Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020)..
Dari total 300 personel tersebut, kata dia, sebanyak 200 personel dikerahkan untuk pengalihan arus sedangkan 100 lainnya untuk pengawalan tamu dan penjagaan di sekitar Jalan Sudirman-Jalan M.H Thamrin.
Sambodo juga menghimbau kepada warga untuk menghindari kawasan Monas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV