> >

Upah Disunat Dukun, Pembunuh Pupung Sadili dan Dana Hanya Terima Rp2 Juta

Berita daerah | 20 Februari 2020, 20:10 WIB
Sidang pembacaan dakwaan Aulia Kesuma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

JAKARTA, KOMPAS TV - Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, dua terdakwa yang menjadi eksekutor pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya Muhammad Adi Pradana, ternyata hanya mendapat upah sebesar Rp2 juta.

Demikian fakta tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/2/2020).

Salah satu terdakwa, Agus, mengatakan awalnya dirinya bersama Sugeng dijanjikan akan dibayar sebesar Rp 500 juta untuk membunuh Pupung dan Dana. 

Baca Juga: Jalani Rekonstruksi, Aulia Kesuma Peragakan Detik-Detik Pembakaran Jenazah Suami dan Anak Tiri

Namun janji tersebut ternyata palsu. Setelah membunuh Pupung dan Dana, Agus mengaku hanya diberi uang sebesar Rp 8 juta oleh Aulia Kesuma, istri Pupung yang juga ibu tiri Dana.

"Saya dikasih Rp8 juta. Uangnya saya kasih ke Aki," ucap Agus.

Aki adalah seorang dukun kenalan Aulia Kesuma. Aki pulalah yang mendatangkan dua eksekutor tersebut dari Lampung ke Jakarta atas permintaan Aulia Kesuma.

Setelah itu, oleh Aki uang tersebut disunat atau dipotong. Sisanya sebanyak Rp2 juta diberikan kepada Agus dan Sugeng sebagai ongkos pulang ke Lampung.

Tak beberapa lama mereka kembali ke Lampung, polisi berhasil menangkap Agus di rumahnya. Selanjutnya, giliran Sugeng yang ditangkap oleh polisi. 

Baca Juga: Lengkap! Rekonstruksi Aulia Kesuma Lakukan Pembunuhan Terhadap Suami dan Anak Tirinya

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU