> >

Polisi Geledah Rumah Debt Collector Mata Elang Penganiaya Ojek Online

Berita daerah | 18 Februari 2020, 23:07 WIB
Ojek Online yang manggkal di bawah kolong flyover dekat Stasiun Tebet. (Sumber: KOMPAS.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Aksi perampasan dan penganiayaan yang dilakukan sejumlah debt collector terhadap sopir ojek online berbuntut panjang. Polisi akhirnya turun tangan menggeledah rumah para debt collector tersebut.

Dari penggerebekan tersebut, sejumlah orang dimintai keterangan oleh polisi. Tak hanya itu, pihak yang diduga terlibat pengeroyokan satu per satu juga diamankan petugas ke Mapolres Jakarta Timur .

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Ari Ardian Rishadi, mengatakan pihaknya mengerahkan Satuan Rajawali dan Tim Pengurai Massa untuk menggeledah rumah para pelaku yang berada di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

Baca Juga: Driver Ojek Online Tewas Ditusuk di Sukabumi , HP Hilang Motor Utuh

“Aksi penggeledahan yang dilakukan petugas merupakan buntut dari dugaan penganiayaan dan perampasan oleh pelaku debt collector terhadap pengemudi ojol sore tadi,” kata Ari Ardian di Jakarta pada Selasa (18/2/2020).

Ari menjelaskan, ada dua pelaku pengeroyokan yang merupakan debt collector dari Mata Elang yang telah diamankan pihaknya. 

Selain itu, seorang saksi dari pihak pengemudi ojek online juga turut diamankan untuk dimintai keterangan.

"Dua pelaku sudah kita amankan ke Polres, satu saksi dari pihak Ojol juga kita bawa. Sekarang masih pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, keributan antara kelompok pengemudi ojek online dengan debt collector mata elang terjadi di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta, Selasa (18/2/2020) sore.

Pihak kepolisian yang mengetahui keributan tersebut langsung membubarkan dengan memuntahkan tembakan peringatan.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU