> >

Anak Bupati Rokan Hilir Ditangkap Polisi Usai Aniaya Pemuda di Hadapan Pacar

Berita daerah | 14 Februari 2020, 16:57 WIB
Ilustrasi polisi menangkap pelaku penganiayaan. (Sumber: Pixabay)

KOMPAS TV - Ari Sumarna, seorang aparatur sipil negara atau ASN yang merupakan anak dari Bupati Rokan Hilir, Suyatno, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pria berusia 33 tahun itu diketahui telah menganiaya seorang pemuda bernama Asep di Pekanbaru, Riau pada Kamis (13/2/2020).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Awaluddin Syam, mengatakan motif penganiayaan yang dilakukan putra sulung Bupati Rokan Hilir itu dilatarbelakangi asmara.

Baca Juga: Viral Kasus Penganiayaan Siswi SMP, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo

Kepada polisi, kata Awaluddin, Ari Sumarna mengaku cemburu karena pacarnya ditemukan sedang berduaan dengan korban.

Dalam kasus penganiayaan ini, Awaluddin mengungkapkan pelakunya tak hanya seorang. Tetapi ada dua orang. Diduga, ketiganya rekan-rekan pelaku Ari.

"Satu ditangkap inisial AR alias AS (anak Bupati Rohil). Dua pelaku masih DPO (daftar pencarian orang) inisial A dan B," kata Awaluddin pada wartawan, Jumat (14/2/2020).

Awaluddin menjelaskan, kasus penganiayaan oleh Ari Sumarna pada Kamis (13/2/2020) itu dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB. 

Lokasinya berada di halaman belakang sebuah hotel di Jalan HR Soebrantas, Kecamtan Tampan, Pekanbaru, Riau.

Menurut keterangan pelaku, Awaluddin menjelaskan, awalnya pelaku mendapat informasi kalau pacarnya berinisial RE sedang berduaan dengan seorang pria di sebuah hotel.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU