Pria Nekat Membunuh Setelah Dibentak-bentak Pacarnya
Berita daerah | 16 Januari 2020, 15:39 WIBPria berusia 33 tahun nekat menghabisi nyawa kekasihnya usai mengetahui kekasihnya menikah siri dengan ayah kandung sang pria.
Pria itu cemburu disaat dirinya dan korban masih terjalin hubungan dekat, sang kekasih malah menjalin hubungan dengan sang ayah.
Diketahui Pria bernama Zahiruddin (33) menghabisi nyawa Ns (33) kekasihnya, Selasa (14/1/2020) di kontrakan sang kekasih di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan.
Baca Juga: Cinta Segitiga Ayah-Anak-Pacar Berujung Maut
Lantaran rasa cemburu tersebut, Zahiruddin menjadi gelap mata, dan menikah tubuh sang kekasih, hingga tewas saat perjalanan ke rumah sakit.
Dilansir dari TribunKaltim.com, Zahiruddin mengaku awalnya memiliki niatan baik, untuk bertanya kepada sang kekasih.
"Saya itu tadinya mau tanya baik-baik aja tapi dia (korban) malah ribut dan bentak-bentak saya," ujarnya, seperti dilansir tribunnews.com
"Saya naik darah makanya saya tikam," kata Zahiruddin kepada Tribunkaltim.com saat kegiatan rilis di Mapolresta Balikpapan, Rabu (15/1/2020).
Lebih lanjut Zahiruddin menjelaskan bahwa dirinya sudah menjalin kisah percintaan dengan korban sejak 9 bulan yang lalu.
Namun dirinya kesal setelah mengetahui korban justru berselingkuh, terutama berselingkuh dengan ayah kandung Zahiruddin sendiri.
"Saya itu tadinya mau tanya baik-baik aja tapi dia (korban) malah ribut dan bentak-bentak saya," ujarnya.
"Saya naik darah makanya saya tikam," kata Zahiruddin kepada Tribunkaltim.com saat kegiatan rilis di Mapolresta Balikpapan, Rabu (15/1/2020).
Lebih lanjut Zahiruddin menjelaskan bahwa dirinya sudah menjalin kisah percintaan dengan korban sejak 9 bulan yang lalu.
Namun dirinya kesal setelah mengetahui korban justru berselingkuh, terutama berselingkuh dengan ayah kandung Zahiruddin sendiri.
Ia berencana untuk kabur ke kota tetangga, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Namun gagal, setelah polisi tepatnya Tim Beruang Madu Polresta Balikpapan menghentikan langkahnya.
“Karena cemburu saya Pak sama dia (korban). Bapakku nikah siri sama dia padahal dia itu pacar saya,” pengakuan Zahirudin dihadapan polisi, Selasa (14/1/2020) malam.
Zahiruddin mengaku awalnya berniat untuk menyakiti sang ayah, namun lantaran keberadaan sang ayah tak ketemu, tersangka menghabisi nyawa sang kekasihnya untuk meluapkan amarahnya.
“Aku cuma mau cari Bapakku aja tadi, tapi enggak ketemu malah ketemu dia (korban) makanya dia aja sudah yang kutikam,” jelas Zahiruddin.
Sementara itu, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan pelaku diamankan tak lebih dari lima jam setelah petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku dan mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku.
Zahiruddin mengaku awalnya berniat untuk menyakiti sang ayah, namun lantaran keberadaan sang ayah tak ketemu, tersangka menghabisi nyawa sang kekasihnya untuk meluapkan amarahnya.
“Aku cuma mau cari Bapakku aja tadi, tapi enggak ketemu malah ketemu dia (korban) makanya dia aja sudah yang kutikam,” jelas Zahiruddin.
Sementara itu, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan pelaku diamankan tak lebih dari lima jam setelah petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku dan mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku.
Polisi menghadiahi pelaku timah panas di kakinya, lantaran pelaku melakukan perlawanan dan hendak kabur.
Saat diamankan oleh polisi dari Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan, pria bertato itu justru melakukan perlawanan bahkan dia mengancam petugas dengan cara menodongkan pisau badik yang ia gunakan menghabisi nyawa korban.
Selain itu, pelaku juga meronta-ronta sambil manganyunkan pisau badik secara membabi-buta kepada petugas.
Lantaran dianggap membayangkan, petugas akhirnya melumpuhkan pelaku dengan cara menembak kaki bagian kanan.
"Dia itu melawan petugas saat ditangkap makanya kita lumpuhkan saja daripada membahayakan petugas," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi. Rabu, (15/1/2020), dilansir dari TribunKaltim.com.
Baca Juga: Istri Bunuh Hakim PN Medan, Psikolog: Pemberitaan Terkait Kriminal Bisa Picu Kejahatan
Pelaku akhirnya lumpuh dan berhasil diamankan petugas.
Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Balikpapan.
Pelaku terancam maksimal hukuman mati lantaran terindikasi kasus pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP subsider 338 di atas 5 tahun dan maksimal hukuman mati.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV