Keraton Agung Sejagat Klaim Punya Izin dari PBB
Berita daerah | 15 Januari 2020, 11:27 WIBPURWOREJO, KOMPAS.TV – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Purworejo menilai aktivitas kelompok kerajaan Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Juru Tengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, diketahui tidak memiliki izin.
Namun kelompok itu mengklaim telah mengantongi izin dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca Juga: Bupati Purworejo Perintahkan Bawahannya Tutup Keraton Agung Sejagat
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo, Rita Purnama mengatakan hingga saat ini pihak kelompok kerajaan itu belum dapat menunjukkan bukti perizinan internasionalnya, seperti yang mereka sebutkan.
"Ngantongi izinnya dari dunia atau PBB. Itu yang membawa sinuwunnya dan belum ditunjukkan sampai saat ini," katanya, seperti dilansir Kompas.com
Rita menyatakan, kelompok kerajaan Keraton Agung Sejagat diindikasikan melakukan penipuan.
Sebab, sejarah yang mereka tuturkan tidak sesuai dengan kenyataan.
"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada karena dalam rapat terbatas tadi kita juga mengundang sejarawan dari Purworejo," ungkap dia.
Sementara di Semarang, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan bahwa timnya diterjunkan untuk mengumpulkan data, terutama mengenai aspek legalitas kelompok kerajaan itu.
Tim terdiri dari jajaran intelijen dan reserse kriminal umum.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV