> >

Siswi SD Makassar Korban Penamparan Ibu Jalani Trauma Healing

Berita daerah | 30 Desember 2019, 17:39 WIB
Siswi SD Makassar berinisial DA, 8 tahun, korban penamparan oleh salah satu orang tua siswa jalani pemulihan trauma di Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak - P2TPA Kota Makassar, Senin, 30 Desember 2019 (Sumber: Kompas TV - Rama)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Keluarga korban yang anaknya ditampar oleh salah satu orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) Sipala, Makassar mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Kota Makassar, Senin (30/12/2019).

Baca Juga: Begini Kronologi Ibu Tampar Siswi SD, Berawal dari Sapu Ijuk Hingga Jadi Tersangka

Tujuan mereka ke P2TPA itu tak lain adalah meminta perlindungan dan pendampingan agar mendapatkan pelayanan pemulihan  trauma (trauma healing) bagi anaknya yang mengalami kekerasan fisik dan psikis karena ditampar seorang ibu siswa.

Trauma dalam istilah psikologis menunjukkan kondisi syok dan tertekan oleh suatu peristiwa yang membekas relatif lama pada korban.

Oleh dokter spesialis yang telah ditetapkan P2TPA Makassar, siswi SD korban penamparan salah seorang ibu dari siswa di sekolah ini diperiksa apakah korban benar-benar mengalami trauma atas kejadian yang menerpanya itu.

Pihak P2TPA Makassar menyayangkan atas kekerasan yang menimpa anak SD tersebut.

Korban kini tengah menjalani masa pendampingan psikologis oleh tim P2TPA Makassar.

Menurut Makmur, Ketua TRC P2TP2A Kota Makassar, sementara ini dilakukan tahap konseling oleh dokter psikolog.

“Semoga dalam beberapa hari ke depan anaknya sudah bisa kembali normal. Karena sampai bangun pagi tadi anaknya masih sakit sekali di bagian saraf mata,” ujar Makmur.

Makmur menambahkan, pihaknya juga sudah siapkan perangkat psikologis dan layanan hukum juga.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Makassar Kecam Ibu Penampar Siswi SD

Perwakilan keluarga korban, Afiah mengungkapkan bahwa kondisi anaknya yang berinisial DA usia 8 tahun, kini masih sering melamun dan termenung.

“Dia (DA) masih terbayang sama ibu (yang menampar) itu. Fisiknya masih sakit, nanti kami akan bawa lagi ke dokter mata.,” tutur Afiah.

Afiah melanjutkan, keluarga masih berharap agar proses perlindungan dan pendampingan psikologis ini berjalan lancar.

Sedangkan kasus hukumnya, pihak keluarga sudah serahkan kepada kepolisian untuk ditindak secara hukum.

“Kasus hukum kami serangkan kepada kepolisian agar tidak ada lagi anak-anak yang jadi korban kekerasan,” Afiah menegaskan.

Sebelumnya diinformasikan, dalam rangka penerimaa raport siswa, pihak sekolah memanggil orang tua siswa untuk menerima rapor.

Namun tak dinyana, salah satu orang tua siswa masuk ke ruang kelas dan melakukan penamparan.

Adegan ini terekam dalam sebuah video yang viral berisi seorang ibu menampar siswi SD.
 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU