Balita Meninggal Usai Dititipkan di PAUD, Ini Kata KPAI
Berita daerah | 9 Desember 2019, 15:29 WIB
SAMARINDA, KOMPAS.TV - Mayat balita tanpa kepala ditemukan di parit Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (8/12/2019). Balita bernama Muhammad Yusuf Gazali, 4 tahun, itu dilaporkan hilang sejak dua pekan lalu saat dititipkan ke tempat penitipan anak (TPA) dan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan fenomena tersebut.
“KPAI menyesalkan adanya kejadian anak hilang di TPA,” kata Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati kepada Kompas TV, Senin (9/12/2019).
Menurut Rita, KPAI menyadari bahwa kebutuhan TPA atau Taman Anak Sejahtera (TAS) yang lebih dikenal dengan istilah day care terus meningkat.
“Hal ini seiring dengan terjadinya perubahan sosial, meningkatnya pendidikan perempuan, partisipasi perempuan dalam dunia kerja sehingga mengubah pola pengasuhan anak yang terkadang ke keluarga besar,” tutur Rita.
Tapi tidak sedikit yang lebih memilih ke TPA atau day care. Rita melanjutkan, banyak orang berpikiran, dengan menempatkan anaknya di lembaga pengasuhan akan lebih pasti lantaran bentuknya yang lembaga formal ketimbang dititipkan ke perorangan seperti asisten rumah tangga (ART). Apalagi saat ini sulit mencari ART yang dapat dipercaya.
KPAI telah mengadakan riset pengawasan TPA/TAS di delapan provinsi di Indonesia. Di sana ditemukan bahwa kebutuhan akan TPA dan TAS meningkat tidak hanya di perkotaan, namun juga di daerah. Dari yang paling mahal hingga yang berbayar Rp 5000 per jam.
“Meningkatnya kebutuhan akan lembaga pengasuhan, sayangnya belum diikuti dengan meningkatnya kesadaran standarisasi lembaga pengasuhan. Hal ini terbukti dari riset KPAI bahwa ada 44 % TPA/TAS/day care tidak berijin,” ungkap Rita.
Selain itu, lanjut Rita, KPAI juga menemukan belum menyeluruhnya standarisasi SDM (sumber daya manusia) pengelola TPA, TAS dan layanan di TPA serta TAS. Salah satu poin pelayanan itu adalah soal keamanan. Tetapi masih ada 49,3 % TPA yang tidak memiliki sistem keamanan.
Oleh karena itu, KPAI meminta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan perlu segera melakukan pembenahan terhadap lembaga pengasuhan yang semakin banyak diharapkan masyarakat.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV