> >

Polri: Aturan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2025 Bersifat Imbauan, Bukan Larangan

Jabodetabek | 24 Maret 2025, 19:13 WIB
Polri Aturan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2025 Bersifat Imbauan Bukan Larangan
Ilustrasi. Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, memastikan bahwa kebijakan ganjil genap yang diberlakukan saat masa mudik bersifat imbauan semata. (Sumber: NTMC Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang arus mudik Lebaran 2025, para pemudik yang berkendara menggunakan mobil pribadi tidak perlu khawatir soal pembatasan ganjil genap secara ketat. 

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho memastikan kebijakan ganjil genap yang diberlakukan saat masa mudik bersifat imbauan semata.

“Ganjil genap itu sifatnya imbauan. Jadi, diharapkan silakan pemudik bisa mengatur tanggal keberangkatan dengan nomor polisi untuk mencegah supaya nanti terurai,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (24/03/2025).

Dengan demikian, para pemudik diharapkan dapat menyesuaikan waktu keberangkatan sesuai dengan nomor polisi kendaraan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur panjang.

Baca Juga: Nikamti Perjalanan Mudik Menggunakan Bajai Dengan Cerita Menarik

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso menyebutkan, penerapan kebijakan ini tetap diawasi melalui sistem tilang elektronik (ETLE).

“Penindakan pelanggarannya menggunakan ETLE statis,” ucapnya dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap tidak akan diputar balik, melainkan diarahkan ke jalur alternatif.

“Bukan diputar balik, tapi dialihkan ke jalur-jalur yang tidak diberlakukan ganjil genap karena pemberlakuan aturan itu, ‘kan, hanya pada penggal jalan-jalan tertentu,” terangnya.

Untuk mendukung kelancaran dan keamanan selama masa mudik, Polri telah menggelar Operasi Ketupat 2025 yang berlangsung dari tanggal 23 Maret hingga 8 April 2025. 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU