Jelang Ramadan, Kakanwil Ditjenpas Sulsel Instruksikan Pengamanan Ketat di Lapas dan Rutan
Sulawesi | 27 Februari 2025, 22:58 WIB
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Menyambut bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1446 H, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk meningkatkan pengamanan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-259.PK.08.05 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya stabilitas keamanan di Lapas dan Rutan selama bulan Ramadan.
Dalam arahannya yang terhubung virtual itu, Kakanwil menegaskan bahwa penguatan pengamanan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pintu utama hingga blok hunian.
Salah satu langkah penting yang diterapkan adalah penambahan petugas keamanan dari unsur staf serta penjadwalan piket kontrol pejabat struktural yang berlangsung sejak salat tarawih hingga sahur.
"Keamanan adalah prioritas utama. Laksanakan deteksi dini, tingkatkan kewaspadaan, dan cegah potensi gangguan sekecil apa pun. Setiap kejadian harus segera dilaporkan, jangan sampai pimpinan mengetahui dari pihak luar," tegasnya.
Selain itu, pengaturan ibadah bagi warga binaan juga menjadi perhatian serius. Kakanwil meminta pengaturan jadwal salat tarawih hingga pukul 21.00 waktu setempat dan tadarus Al-Qur’an hingga pukul 22.00, dengan syarat warga binaan tersebut telah mendapat persetujuan dari Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
“Pengawasan juga agar diperketat dengan menunjuk petugas yang kompeten untuk mengawasi jalannya ibadah di luar kamar hunian,” pesannya.
Selain itu, Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy F. Sianturi menyebut bahwa menjelang Ramadan, razia dan penggeledahan di blok hunian agar lebih diintensifkan.
“Lakukan pemeriksaan yang ketat terhadap badan dan barang bawaan, baik petugas maupun pengunjung. Perketat pengawasan, termasuk di area brandgang yang kerap menjadi titik rawan penyelundupan barang terlarang atau pelarian,” tegasnya.
Selain pengamanan internal, Kakanwil juga menekankan pentingnya koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait.
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV