Kebakaran Glodok Plaza: Polisi Bakal Olah TKP, 42 Saksi Diperiksa
Jabodetabek | 21 Februari 2025, 17:41 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan bakal menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan menyebut olah TKP akan digelar usai pembersihan lokasi kebakaran.
"Olah TKP sendiri tunggu pembersihan material-material yang di dalam tersebut," kata AKBP Arfan dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).
Baca Juga: Update Kebakaran Glodok Plaza, Polisi: Akibat Arus Pendek Videotron, Pencarian Korban Dihentikan
Ia melanjutkan, "Kalau misalnya sudah clear untuk bersih-bersih yang ada di dalam lantai 7 dan 8, 9."
Sementara terkait kemungkinan adanya tersangka dalam kebakaran tersebut, ia menuturkan pihaknya masih menunggu olah TKP.
"Yang pasti nanti kita akan gelar perkara, ataupun nanti dari olah TKP nanti kita akan tahap lidik juga," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, terkait kasus kebakaran tersebut, pihaknya sejauh ini telah memeriksa 42 saksi.
"Sudah kami periksa dengan total 42 orang saksi," ujarnya, dikutip dari Antara.
Menurut penjelasannya, puluhan saksi yang telah diperiksa yakni pihak Manajemen Glodok, Manajemen (tempat hiburan) Tiara, korban selamat, dan saksi ahli.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara.