> >

Dugaan Penganiayaan Lansia oleh WNA di Pangandaran, Ini Penjelasan Lengkap Polisi

Jawa barat | 13 Februari 2025, 15:50 WIB
Dugaan Penganiayaan Lansia oleh WNA di Pangandaran Ini Penjelasan Lengkap Polisi
Ilustrasi penganiayaan pemukulan pukul bentrok perkelahian pengeroyokan (Sumber: HANDOUT/Kompas.com)

Sementara itu, dari informasi yang diterima KompasTV, pihak ZSS menyebut kejadian bermula saat ia sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J bersama anaknya. 

Baca Juga: WNA Aniaya Lansia di Pangandaran Akibat Senggolan Motor, Begini Kronologi Lengkapnya

Sesampainya di depan rumahnya, anaknya turun untuk membuka pintu gerbang rumah. Namun, tiba-tiba dari arah timur, datang sepeda motor Honda Vario dengan kecepatan tinggi, kehilangan kendali, lalu menabrak sang anak sebelum akhirnya mengenai motor yang dikendarai ZSS.  

ZSS menjelaskan, setelah kecelakaan, anaknya mengalami luka lecet di kaki, luka di punggung, serta celana robek, sementara ia sendiri mengalami rasa sakit di punggung  

Terkait kasus dugaan penganiayaan lansia oleh WNA ini, Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto,  menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan hukum dengan adil dan transparan.

"Begitu kami menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kami memastikan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu," ujarnya.  

Dalam situasi ini, Mujianto mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.  

"Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada kepolisian. Polres Pangandaran selalu siap melayani dengan tulus dan merespons cepat segala bentuk gangguan keamanan," tegasnya.  

Lebih lanjut, Mujianto menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman.  

"Kita sedang proses ya, kita lakukan pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi, dan yang bersangkutan juga kita lakukan pemeriksaan. Masih kita lakukan pendalaman saksi-saksi dan hari ini insyaallah kita gelarkan dan apakah memenuhi unsur atau tidak. Laporan yang dilaporkan oleh korban berkaitan dengan penganiayaan," jelasnya kepada awak media, Rabu (12/2/2025).

Selain itu, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait status pelaku.  

"Sudah kita koordinasikan dengan Imigrasi, kemudian kita sudah mendapatkan data-data yang bersangkutan. Itu pemegang KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), walaupun KITAP-nya beralamat di Jakarta," tambah Mujianto.

Baca Juga: Lansia di Pangandaran Dianiaya WNA di Jalanan, Diduga Gara-Gara Senggolan Motor

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU