> >

Polres Pangandaran Usut Dugaan Penganiayaan Lansia oleh WNA

Jawa barat | 13 Februari 2025, 14:42 WIB
Polres Pangandaran Usut Dugaan Penganiayaan Lansia oleh WNA
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H, saat memberikan pernyataan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan WNA terhadap lansia, Kamis (13/2/2025). (Sumber: Istimewa)

PANGANDARAN, KOMPAS.TV  – Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) terhadap seorang lansia di Pangandaran. 

Kasus ini mendapat perhatian luas setelah viral di media sosial, mendorong kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum.  

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini secara adil dan transparan.  

Baca Juga: WNA Aniaya Lansia di Pangandaran Akibat Senggolan Motor, Begini Kronologi Lengkapnya

"Begitu kami menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kami memastikan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Mujianto dalam pernyataannya, mengutip laporan jurnalis KompasTV, Deden Ibin, Kamis (13/2/2025). 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Herman, S.H., mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi untuk memperjelas kronologi kejadian.  

"Kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait status dan keberadaan terduga pelaku. Semua langkah hukum akan ditempuh sesuai prosedur yang berlaku," kata Herman.  

Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, korban mengalami kecelakaan tunggal dan menyenggol sepeda motor milik terduga pelaku, yang menyebabkan motor tersebut roboh dan menimpa anak pelaku. 

Diduga karena refleks, WNA tersebut langsung menganiaya korban hingga mengalami luka serius. Korban kemudian dibantu warga dan petugas Polsek Pangandaran untuk mendapat perawatan di RSUD Pandega.  

Kapolres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.  

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU