> >

Ini 10 Pelanggaran Prioritas Razia Operasi Keselamatan 2025, Knalpot Brong Jadi Sorotan

Jawa timur | 11 Februari 2025, 04:05 WIB
Ini 10 Pelanggaran Prioritas Razia Operasi Keselamatan 2025 Knalpot Brong Jadi Sorotan
Ilustrasi polisi lalu lintas. (Sumber: KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang dimulai hari ini Senin (10/2/2025) selama 14 hari ke depan dengan mengedepankan aspek imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Operasi ini menargetkan 10 jenis pelanggaran lalu lintas prioritas.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah mengatakan operasi ini akan fokus pada penindakan pelanggaran utama.

"Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang berjalan selama 14 hari ke depan lebih banyak pemberian imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, dengan 10 prioritas antisipasi pelanggaran," ujarnya dikutip dari Antara.

Adapun 10 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama meliputi pengendara yang mengemudi dalam pengaruh alkohol, kendaraan yang melebihi batas kecepatan, dan pengendara motor tanpa helm. 

Kemudian pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, dan penggunaan ponsel saat berkendara.

Baca Juga: Simak, Berikut Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis lewat WhatsApp

10 Pelanggaran Prioritas dalam Operasi Keselamatan 2025

  1. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  2. Melebihi batas kecepatan
  3. Pengendara roda dua tidak mengenakan helm
  4. Pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman
  5. Menggunakan telepon genggam saat mengemudi
  6. Melawan arus lalu lintas
  7. Melanggar lampu lalu lintas
  8. Menggunakan knalpot brong (tidak sesuai standar)
  9. Berboncengan lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua
  10. Pengendara di bawah umur

Teknis Penindakan

  • Mengutamakan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile
  • Tilang manual akan diterapkan di wilayah yang tidak terjangkau ETLE

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Malang Kota akan mengerahkan 85 personel gabungan.

Penindakan akan mengutamakan penggunaan sistem tilang elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile. Meski demikian, tilang manual tetap diberlakukan di wilayah yang belum terjangkau sistem ETLE.

Baca Juga: Kendaraan Bisa Terblokir jika Abaikan Informasi E Tilang via WhatsApp, Begini Penjelasannya

Operasi Keselamatan Semeru 2025 juga menjadi tahap persiapan menjelang Operasi Ketupat 2025 yang akan digelar saat Hari Raya Idul Fitri.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU